Text
Buletin Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI-Update) Polemik Pernikahan Dini
Edisi FHUI-Update kali ini mengangkat kajian hukum komprehensif mengenai polemik pernikahan dini yang masih menjadi tantangan sosiologis dan yuridis besar di Indonesia. Di tengah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas minimal usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, angka permohonan dispensasi kawin di pengadilan agama justru tetap tinggi. Artikel utama membedah kontradiksi hukum ini dari kacamata hak asasi manusia, perlindungan anak, serta efektivitas penegakan hukum di tingkat akar rumput. Sivitas akademika FHUI menguji secara kritis faktor-faktor pendorong—seperti desakan ekonomi, adat istiadat, penafsiran nilai religius, hingga hamil di luar nikah—serta dampaknya terhadap pemutusan hak pendidikan anak dan risiko stunting. Melalui ulasan ini, buletin ini menawarkan rekomendasi pembaruan hukum, harmonisasi regulasi, dan penguatan kebijakan preventif lintas sektoral demi menjamin masa depan generasi muda Indonesia yang lebih berkeadilan.
| KP.XXXVI 0115 | 050 MAU B | My Library (TERBITAN BERSERI 2) | Available |
No other version available