Text
Indeks Negara Hukum Indonesia Tahun 2017
Laporan "Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) Tahun 2017" merupakan studi empiris berkala yang diterbitkan oleh Indonesian Legal Roundtable (ILR) untuk mengukur derajat dan kualitas implementasi prinsip-prinsip negara hukum di Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-JK. Menggunakan metode kombinasi antara survei ahli yang melibatkan 120 pakar di 20 provinsi serta analisis data administratif sektoral—seperti laporan tahunan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan LKPJ Gubernur—penelitian ini memberikan penilaian berbasis skala 0 hingga 10 terhadap 5 prinsip utama dan 20 indikator negara hukum. Hasil INHI 2017 mencatatkan kenaikan skor nasional menjadi 5,85 poin (naik 0,54 poin dari tahun 2016 yang sebesar 5,31), yang menempatkan performa Indonesia pada predikat "Cukup". Meskipun seluruh aspek mengalami tren pemulihan dengan lompatan tertinggi pada prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, penguatan ini dibayangi oleh catatan kritis akibat lambatnya pertumbuhan pada prinsip legalitas formal serta adanya dinamika pelanggaran hak asasi manusia dan kepatuhan aparatur terhadap hukum. Secara keseluruhan, publikasi ini berfungsi sebagai instrumen rujukan akademis dan advokasi yang krusial guna mendorong reformasi peradilan, memperluas akses terhadap keadilan, serta memperkuat pilar nomokrasi yang demokratis di Indonesia.
| KP.XLI 0107 | 310 OKT I | My Library (STATISTIK 2) | Available |
| KP.XLI 0108 | 310 OKT I | My Library (STATISTIK 2) | Available |
No other version available