Text
Survei Kebutuhan Hukum Di Indonesia Tahun 2019: Wilayah Provinsi Lampung Dan Sulawesi Selatan
Buku Publikasi Riset Empiris Survei Kebutuhan Hukum Di Indonesia Tahun 2019 Yang Disusun Oleh IJRS Bersama Mitra Lokal LBH Bandar Lampung Dan LBH Makassar Ini Menyajikan Pemetaan Menyeluruh Mengenai Karakteristik Permasalahan Hukum Serta Perilaku Masyarakat Dalam Mengakses Keadilan. Pemilihan Wilayah Provinsi Lampung Dan Sulawesi Selatan Bertujuan Membandingkan Pola Kebutuhan Hukum Antara Daerah Yang Sudah Memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum Dengan Yang Belum Memilikinya. Hasil Survei Mengonfirmasi Bahwa Kelompok Ekonomi Rentan (Penghasilan Di Bawah UMP) Merupakan Pihak Yang Paling Sering Mengalami Permasalahan Hukum, Di Mana Isu Kriminalitas Serta Utang-Piutang Menjadi Kasus Dominan. Sayangnya, Laporan Ini Menemukan Bahwa Mayoritas Masyarakat Memilih Sikap Pasif Dengan Angka 84,1% Di Lampung Dan 73% Di Sulawesi Selatan Tidak Mencari Bantuan Hukum Profesional Karena Menganggap Masalah Sebagai Takdir Serta Memiliki Persepsi Negatif Terhadap Jalur Hukum Formal. Dokumen Ini Menjadi Lembar Rekomendasi Dan Rujukan Strategis Bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Serta Pemerintah Daerah Dalam Mengevaluasi Efektivitas Sosialisasi, Mengembangkan Portal Informasi Hukum Terpadu, Serta Merumuskan Kebijakan Bantuan Hukum Yang Lebih Tepat Sasaran Bagi Masyarakat Miskin.
| KP.XLI 0067 | 310 RIS S | My Library (STATISTIK 2) | Available |
No other version available