Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengantar Perpajakan

Text

Pengantar Perpajakan

Safri Nurmantu - Personal Name;

sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang perpajakan. Misalnya ketentuan tentang batas waktu penyampaian SPT PPh Tahunan Adalah selambatnya 3 bulan sesudah berakhir tahun pajak, yang pada umumnya adalah tanggal 31 Maret. Jika Wajib Pajak menyampaikan SPT PPh Tahunan sebelum tanggal 31 Maret tersebut, maka dapat dikatakan, bahwa Wajib Pajak tersebut telah memenuhi kepatuhan formal. Apakah isi SPT tersebut sesuai dengan ketentuan materialnya masih dapat dipertanyakan. Jadi yang dipenuhi oleh Wajib Pajak ini adalah memenuhi ketentuan penyampaian SPT sebelum batas waktu (deadline).Selanjutnya, yang dimaksud dengan kepatuhan material adalah suatu keadaan dimana Wajib Pajak secara substantif/hakekat memenuhi semua ketentuan material perpajakan, yakni sesuai isi dan jiwa undang-undang perpajakan. Kepatuhan material dapat meliputi juga kepatuhan formal.Jadi Wajib Pajak yang memenuhi kepatuhan material dalam mengisi SPT Tahunan Pajak Penghasilan, adalah Wajib Pajak yang mengisi dengan jujur, baik dan benar SPT tersebut sesuai dengan ketentuan dalam UU PPh dan menyampaikannya ke KPP sebelum batas waktu.Tetapi mengapa Wajib Pajak dan calon Wajib Pajak tidak patuh?Jawabannya bisa bervariasi. Sebab yang pertama dan utama adalah,bahwa bila seorang bekerja dan kemudian dapat menghasilkan uang,maka secara naluriah uang itu pertama-tama ditujukannya untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya. Tapi pada saat yang bersamaan – jika telah memenuhi syarat-syarat tertentu – timbulkewajiban untuk membayar pajak kepada negara. Di sini timbul konflik, antara kepentingan diri sendiri dan kepentingan negara. Pada umumnya kepentingan untuk pribadi dan keluarga yang selalu dimenangkan. Sebab yang lain adalah Wajib Pajak kurang sadar tentang kewajiban bernegara,kurang patuh kepada pemerintah, kurang menghargai hukum, tingginya tarif pajak dan kondisi lingkungan seperti ketidakstabilan pemerintahan,penghamburan keuangan negara yang berasal dari pajak66 .


Availability

No copy data

Detail Information
Series Title
-
Call Number
366 NUR p
Publisher
Jakarta Indonesia : Yayasan Obor Indonesia., 2003
Collation
190 halaman
Language
ISBN/ISSN
9789794614662
Classification
366
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
ilmu ekonomi
perpajakan
Ilmu Perpajak
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search